Share This Article
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memastikan alokasi gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir tahun.
(Onoff.id): Kepastian ini meredakan kekhawatiran PPPK Pemprov Lampung yang masih menunggu penerbitan surat keputusan perpanjangan masa kerja.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah merampungkan evaluasi administrasi dan penilaian kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini menempatkan rekam jejak pengabdian pegawai sebagai prioritas utama. Harapannya agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Guru dan tenaga kesehatan PPPK Pemprov Lampung diminta tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat. Proses administrasi yang berjalan merupakan prosedur kepegawaian standar dan seluruh hak keuangan dipastikan terakomodasi dengan baik.
“Untuk gajinya kan sudah dianggarkan dalam APBD sampai dengan akhir tahun 2026. PPPK Pemprov Lampung tenang saja dan fokus saja dalam bekerja,” ujar Marindo di kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (5 Oktober 2026).
Marindo mengimbau para PPPK Pemprov Lampung agar tidak cemas berlebihan. Dinas terkait akan menyampaikan pemberitahuan resmi jika terdapat kendala berkas. Selama tidak ada masalah administrasi, pegawai dapat melanjutkan tugas seperti biasa.
Terkait wacana pengambilalihan pengelolaan gaji guru pegawai oleh pemerintah pusat pada tahun depan, kebijakan tersebut merupakan ranah terpisah yang tidak mengganggu proses perpanjangan surat keputusan saat ini.(*)

