Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengembalikan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Bandar Lampung tentang perlindungan guru untuk direvisi.
(Onoff.id): Keputusan tersebut lahir dalam rapat pengharmonisasian. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, memimpin langsung jalannya pembahasan. Sejumlah instansi dan panitia khusus turut hadir mengawal proses ini.
Laila meminta seluruh…