Share This Article
Kemasan beras di rak toko berlabel kaya nutrisi, tetapi isi di dalamnya jauh dari kenyataan. Praktek manipulasi ini membuat konsumen terpaksa membayar hingga Rp56.000 per kilogram untuk beras yang modal aslinya hanya Rp13.000.
(Onoff.id): Hasil penghitungan Kementerian Pertanian (Kementan) keuntungan sepihak dari satu truk pengiriman beras palsu tersebut bisa menembus Rp300 juta.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dari hasil pemantauan Bapanas (Badan Pangan Nasional) sejak April 2026, di Jakarta hingga 11 provinsi berhasil merekam kejanggalan besar. Melalui pengujian atas 178 sampel ditemukan 93 persen beras klaim kaya gizi ternyata gagal memenuhi standar.
Produk-produk tersebut melanggar ketentuan SNI 9372:2025 tentang kadar minimal vitamin B1, asam folat, zat besi, dan seng. Ketersediaan nutrisi aktual di dalam kemasan tidak mencapai batas minimal 80 persen dari angka pada label.
“Di labelnya ibarat ini emas, padahal di dalamnya adalah timah besi. Besi berkarat. Ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan,” tegasnya kepada awak media, Minggu (13 September 2026).
Perintah Penindakan Tanpa Kompromi
Karena perbuatan ini merugikan masyarakat luas, persoalan tersebut langsung dibawa ke meja Istana. Mentan Amran menyampaikan temuan lapangan ini secara eksplisit kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga menjelaskan, karena beras merupakan barang subsidi dan ruang ekonomi rakyat kecil yang tidak boleh dikuasai spekulan, Presiden pun memberikan arahan tegas agar kasus ini diusut tuntas tanpa keraguan.
“Kami lapor Bapak Presiden, ‘Ini mafia beras, gimana Bapak Presiden?’ Presiden bilang gaspol. Tidak ada kompromi. Kami tidak boleh gentar demi keselamatan Republik Indonesia,” tegas Mentan Amran Sulaiman.(*)

