Share This Article
Islam menempatkan wanita sebagai manusia yang memiliki martabat, tanggung jawab, dan hak yang harus dihormati. Kemuliaan itu tidak ditentukan oleh kecantikan, kekayaan, atau kedudukan sosial, melainkan oleh iman dan ketakwaan.
(Onoff.id): Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan dari asal yang sama. Dalam Surah An-Nisa ayat 1, Allah mengingatkan bahwa manusia berasal dari satu jiwa, kemudian darinya diciptakan pasangannya.
Ukuran kemuliaan dalam Islam berlaku bagi laki-laki dan wanita secara adil. Surah Al-Hujurat ayat 13 menyatakan, manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal, sedangkan yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
Ayat tersebut memperlihatkan bahwa jenis kelamin, keturunan, dan status sosial bukan ukuran utama kemuliaan. Amal saleh dan ketakwaanlah yang menjadi penilaiannya.
Al-Qur’an juga menggambarkan hubungan laki-laki dan wanita sebagai hubungan yang saling melindungi dan bekerja sama dalam kebaikan.
“Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar” (QS. At-Taubah: 71).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa wanita bukan sekadar penerima aturan, melainkan juga memiliki peran moral dan sosial dalam membangun masyarakat.
Kemuliaan wanita terlihat dalam setiap tahap kehidupannya. Sebagai anak, ia berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan. Sebagai istri, ia berhak diperlakukan dengan baik, dihormati, serta dijamin haknya dalam keluarga. Sebagai ibu, pengorbanannya mendapat penghormatan yang besar.
Islam juga memberikan perhatian terhadap hak perempuan yatim, hak memperoleh harta warisan, dan hak menuntut ilmu. Ajaran ini menjadi koreksi terhadap tradisi yang merendahkan perempuan dan merampas kebebasannya.
Dalam hadits disebutkan, الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Sesungguhnya dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah” (HR. Muslim, no. 1467).
Rasulullah juga berwasiat agar umatnya berbuat baik kepada wanita. Pesan-pesan tersebut menegaskan bahwa penghormatan kepada wanita bukan sekadar sopan santun, melainkan bagian dari ajaran agama.
Kemuliaan itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, baik berupa menghentikan kekerasan, menjaga kehormatan, dan membuka akses pendidikan, serta memberikan hak secara adil.
Islam memuliakan wanita dengan menempatkannya sebagai pribadi yang bertanggung jawab di hadapan Allah, bukan sebagai objek yang boleh direndahkan atau diperlakukan semena-mena.
Dalam keluarga, penghormatan itu tercermin melalui musyawarah, pemenuhan hak, dan perlindungan dari perlakuan yang menyakiti, sejalan dengan wasiat Nabi agar perempuan diperlakukan secara baik dalam kehidupan sehari-hari keluarga.
Dengan demikian, kemuliaan wanita dalam Islam bukan sekadar ajaran yang dibaca, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui penghormatan, keadilan, pendidikan, dan perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.(*)

