Share This Article
Kementerian Agama merancang pembekalan bagi para pelajar di seluruh Indonesia. Materi edukasi mengenai pencegahan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) siap disisipkan ke dalam kurikulum formal.
(Onoff.id): Langkah ini berfokus pada pengasuhan karakter anak agar memiliki daya saring yang kuat terhadap penyimpangan sosial.
Target integrasi materi edukasi itu dijadwalkan mulai berjalan pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menjelaskan modul tersebut juga disiapkan sebagai acuan pembinaan bagi penyuluh agama di tengah masyarakat.
Pembahasan intensif itu berlangsung dalam Dialog Ahli Bersama Pemangku Kepentingan di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, menyambut baik fokus pembekalan peserta didik itu. Ia menekankan kesiapan tenaga pendidik dan pola pengasuhan keluarga menjadi kunci utama agar materi edukasi bekerja efektif di lapangan.
“Pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan menambah materi dalam kurikulum. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai agama diterjemahkan dalam pembelajaran, keteladanan guru, dan pola pengasuhan keluarga,” terang Zulkarnain, baru-baru ini.
Zulkarnain menilai anak-anak zaman sekarang berhadapan langsung dengan derasnya arus informasi di media sosial. Oleh karena itu, strategi pembekalan harus bertumpu pada penguatan logika berpikir anak dan pemahaman agama yang mantap.
“Anak-anak perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, memahami nilai agama, dan menghadapi pengaruh lingkungan, termasuk ruang digital. Pendekatannya harus edukatif, bukan sekadar larangan. Karena itu, guru, penyuluh agama, dan orang tua harus memiliki pemahaman yang sejalan,” tegasnya.
Selain menyiapkan kurikulum, Kemenag juga tengah mengkaji naskah akademik rancangan undang-undang terkait isu tersebut sebagai langkah regulasi lanjutan.(*)

