Share This Article
Sistem pendataan yang terintegrasi kini menjadi tumpuan bagi Pemerintah Kota Bandarlampung dalam menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara akurat.
(Onoff.id): Penguatan basis data ini ditempuh melalui pemanfaatan teknologi serta kolaborasi lintas daerah bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Kami terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan,” ujar Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Senin (21 September 2026).
Kerja sama antarkota tersebut berfokus pada penerapan sistem digital untuk membenahi tata kelola pemerintahan. Salah satu instrumen utama yang diadopsi adalah sistem integrasi geospasial informasi tanah dan pajak atau yang dikenal sebagai Sisgita.
Sinkronisasi Data
Penerapan teknologi ini diyakini mampu menyatukan data pertanahan dan perpajakan secara presisi, sehingga pengawasan objek pajak berjalan jauh lebih efektif.
Sinkronisasi data mencakup pencocokan nomor induk bidang dengan nomor objek pajak serta validasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan secara digital.
Pemerintah daerah memandang pembenahan sistem ini krusial untuk memastikan kesesuaian antara data administratif dan kondisi nyata di lapangan.
Ketersediaan basis data yang valid membuka peluang bagi pemerintah kota untuk memetakan potensi penerimaan secara menyeluruh sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik.(*)

