Share This Article
Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti praktik lancung yang mencederai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah yayasan penanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terindikasi mengeruk keuntungan sepihak tanpa andil operasional.
(Onoff.id): Kepala BGN Sudaryono, mengungkapkan temuan tersebut mengemuka selama proses pembaruan registrasi kemitraan nasional. Sejumlah pengelola melaporkan kewajiban setor dana per porsi kepada yayasan yang sepenuhnya pasif.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan. Padahal yayasan ini tidak melakukan apapun,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (2 Oktober 2026).
“Tidak memiliki kontribusi apapun. Tidak juga aktif di dapur. Tidak melakukan pembinaan. Tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” imbuh Sudaryono,
Praktik pungutan liar ini dinilai mengancam efisiensi anggaran serta kualitas nutrisi yang sampai ke tangan penerima manfaat. Beban finansial tambahan berisiko menurunkan standar higienitas dan porsi makanan.
Sebagai solusi, institusi terkait membuka ruang migrasi administratif bagi mitra yang merasa dirugikan. Pengelola kini diizinkan memindahkan naungan ke yayasan lain yang lebih suportif melalui portal registrasi khusus.
Langkah penertiban ini memastikan alokasi dana terserap penuh untuk peningkatan mutu gizi anak bangsa, tanpa potongan liar dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.(*)

