Share This Article
Pada era disrupsi digital dan globalisasi seperti sekarang, di mana teknologi menjadi berperan penting, MUI Provinsi Lampung menyikapinya justru dengan terbuka. Tentu, sebuah sikap keterbukaan yang bukan tanpa batasan.
(Onoff.id): Batasan yang digariskan MUI Lampung ditandai melalui perumusan. Bahwa potensi teknologi kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) harus dapat diadopsi secara optimal sebagai sarana dakwah modern.
Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. K.H. Moh. Mukri, didampingi K.H. Suryani M. Nur, menegaskan bahwa pihaknya terus meneguhkan komitmen untuk mengoptimalkan khidmat kepada umat, melalui perumusan arah kebijakan yang relevan.
“Konsolidasi ini dilakukan guna memastikan peran ulama senantiasa solutif, adaptif, dan mencerahkan masyarakat di tengah perubahan teknologi yang kian pesat,” ujar K.H. Mukri, Sabtu (12 September 2026).
Bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui program rintisan kaderisasi ulama digital.
Melalui program ini, lanjutnya, MUI Lampung tidak hanya mencetak kader muda yang mendalami pemahaman literatur klasiknya (turats), tetapi juga cakap dalam memanfaatkan teknologi digital, media sosial, hingga AI untuk kepentingan dakwah.
“Pemanfaatan kecerdasan buatan kami posisikan sebagai alat bantu dan akselerator bagi kader ulama muda, bukan sebagai pengganti ulama.
Kader ulama harus mampu memanfaatkan AI untuk memperkuat riset, pendidikan, dakwah, literasi digital, pelayanan umat, dan penyebaran nilai-nilai Islam secara lebih efektif,” urainya.
“Namun, otoritas keagamaan, proses ijtihad, penetapan hukum, serta pertanggungjawaban moral tetap berada pada ulama,” tegas K.H. Mukri.
Ia menambahkan, prinsip utamanya bukanlah AI yang menggantikan ulama, melainkan ulama yang menguasai AI untuk kemaslahatan umat.

Benteng Generasi Muda
K.H. Mukri menggaris bawahi, AI hanyalah alat, sementara ulama tetap menjadi pembimbing dan penentu arah berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, ilmu, sanad, akhlak, serta maqashid syariah.
“Kita tidak ingin kader ulama muda menjadi generasi yang digantikan oleh AI. Sebaliknya, harus menjadi generasi ulama yang mampu mengendalikan dan mengarahkan AI untuk kemaslahatan umat,” lanjutnya.
Selain itu, K.H. Suryani menambahkan, penguasaan teknologi juga difokuskan untuk membentengi generasi muda dari dampak negatif internet.
“Kita membentengi generasi muda dari dampak negatif internet melalui Gerakan Literasi Moral Berbasis Digital. Maraknya judi online, hoaks, serta penyebaran paham ekstremisme di ruang siber harus disikapi,” ungkapnya.
K.H. Suryani menguraikan, tak hanya fokus pada ranah digital, MUI Lampung dalam perumusan kebijakan juga menegaskan posisinya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan yang berbasis kemaslahatan umat, merawat kerukunan sosial, serta mempercepat pembangunan ekosistem halal di Bumi Ruwa Jurai.
Dengan kata lain, MUI Lampung akan terus memantapkan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah (Sadiqul Hukumah) guna menjaga moral bangsa dan ekosistem keagamaan yang moderat.(*)

