Share This Article
Strategi komunikasi digital instansi keagamaan menuntut perombakan total agar pesan instansi sampai ke publik. Penghulu dan penyuluh agama kini dituntut melek media sosial demi mendekatkan layanan kepada masyarakat.
(Onoff.id): Panduan tersebut diungkapkan oleh Penghulu Ahli Muda KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, yang juga kreator konten penghulu, Muhammad Zidni Ilmi.
Menurutnya, eksistensi petugas di ruang digital bukan sekadar mengejar popularitas semata, melainkan membangun kepercayaan publik melalui konten yang bernilai.
“Viral adalah efek, bukan tujuan utama. Kalau kemudian viral itu adalah amplifikasi,” tegas Zidni dalam forum virtual Humas KUA Level Up, Kamis (24 September 2026).
Seperti dilansir Kemenag.go.id, keberhasilan penyampaian pesan instansi bertumpu pada formula tujuh pilar utama.
Ketentuan tersebut mencakup mendengarkan kebutuhan audiens, membangun interaksi aktif, memberikan nilai kemanfaatan, serta mengemas penyampaian secara kreatif.
Selain itu, pengelola akun instansi wajib mengoptimalkan sumber daya yang ada, mengenali karakteristik masyarakat, serta membuktikan kinerja nyata melalui sajian audio visual.
Konten yang memuat unsur kejutan, emosi, serta cerita kemanusiaan terbukti lebih mudah menarik atensi publik.
Kreativitas adalah Kunci
Pada bagian lain Zidni mengulas seputar mengoptimalkan daya kreatif untuk menekan budget.
“Proses produksi konten juga tidak harus menguras anggaran negara. Petugas di lapangan cukup memanfaatkan gawai pintar, mikrofon jepit, serta penyangga kamera untuk menghasilkan video berstandar layak tonton,” terang Zidni.
Dia menambahkan, kreator disarankan memilih bidang spesifik sebagai fokus utama, seperti konsultasi keluarga, regulasi pernikahan, hingga edukasi zakat dan wakaf.
“Bagian awal video juga memegang peranan krusial untuk menahan durasi tonton warganet agar tidak menggeser layar ponsel mereka,” katanya.
Penyebaran informasi publik kemudian dikelompokkan ke dalam lima kategori utama guna menjaga variasi sajian. Kluster tersebut meliputi informasi seputar jadwal pelayanan dan prosedur pengurusan dokumen.
Kemudian edukasi hukum perkawinan dan panduan keluarga sakinah, inspirasi ketahanan keluarga, kisah human interest tradisi pernikahan daerah, hingga hiburan edukatif yang dekat dengan keseharian warga.
“Buat konten yang membuat masyarakat memahami KUA, mempercayai KUA, dan merasakan manfaat kehadiran KUA,” tandas Zidni.(*)

