Share This Article
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberantas tuntas sindikat mafia serta kartel yang selama ini mencatut penyelenggaraan haji dan umroh di Tanah Air.
(Onoff.id): Instruksi tersebut mengemuka dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, kepala negara memandang pembersihan total sebagai prasyarat agar penyelenggaraan ibadah berjalan transparan dan berorientasi penuh pada kepentingan jemaah.
“Perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” ujar Dahnil usai mengikuti sidang kabinet, Senin (28 September 2026).
Sebagai instrumen pengawasan lanjutan, pemerintah juga mewajibkan audit forensik menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Langkah tersebut diambil agar otoritas memiliki potret faktual dan akurat mengenai kondisi finansial dana jemaah saat ini.
Audit Mendalam
Pemerintah menilai audit mendalam mendesak dilakukan guna menutup celah potensi rekayasa keuangan yang membahayakan.
Dahnil menyebut kasus penyelewengan dana jemaah yang sempat mendera negara tetangga, menjadi pengingat penting bagi kabinet untuk memperketat benteng pengamanan finansial sejak dini.
“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya,” katanya.
Melalui instrumen audit forensik, pemerintah ingin memastikan kebijakan fiskal ke depan berpijak pada data valid tanpa spekulasi yang merugikan publik.
Guna mengeksekusi arahan tersebut, Kemenhaj segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merumuskan standar operasional pemeriksaan.
Rekonstruksi besar-besaran ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pengelolaan dana jemaah yang jauh lebih akuntabel, aman, dan berkelanjutan.(*)

