Share This Article
Sebanyak 740 industri kecil dan menengah (IKM) di Bandar Lampung resmi mengantongi sertifikasi halal dan NIB hingga September 2026.
(Onoff.id): Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat sekitar 600 unit usaha.
Kepala Dinas Perindustrian Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan kelengkapan izin tersebut menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar.
“Industri yang terdaftar dan melengkapi seluruh perizinan mencapai sekitar 740 unit, mulai dari NIB sampai sertifikasi halal,” ujar Husna, Kamis (1 Oktober 2026).
Sektor makanan dan produk olahan mendominasi daftar tersebut karena tingginya minat wisatawan luar daerah. Dominasi ini turut menghidupkan pusat perdagangan, mulai dari pasar tradisional, kawasan pinggir jalan, hingga sentra kuliner malam.
Meski menghadapi dinamika ekonomi, Husna memastikan seluruh IKM terdata tetap aktif memproduksi barang. “Mereka menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat,” katanya.(*)

