Share This Article
Para narapidana dibuatkan program Sekolah Dai. Di bawah pembinaan Komisi Dakwah MUI Lampung, warga binaan dipersiapkan untuk berdakwah dan memimpin salat.
(Onoff.id): Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung memang menjadikan Sekolah Dai bagi warga binaan Lapas sebagai salah satu program gerakan dakwah.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Lampung, Dr. K.H. Rosidi, mengemukakan peran kelembagaannya mengusung dakwah yang rahmatan lil ‘alamin dan wasathiyah.
Visi itu dimaksudkan untuk mewujudkan gerakan dakwah yang moderat, adil, ramah, serta menghargai kearifan lokal dan budaya Nusantara.
“Secara bersama kita berupaya membentuk masyarakat yang taat beragama, sekaligus taat pada hukum perundang-undangan,” ungkap Rosidi kepada Onoff.id di Gedung Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung, Rabu (16 September 2026).
Sekolah Dai, imbuhnya, merupakan salah satu pengejawantahan dari visi tersebut. Program ini diimplementasikan melalui pembinaan dan pelatihan bagi warga binaan (narapidana).
Pelatihan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II.A Bandar Lampung (Way Huwi). Adapun tematik yang disampaikan berupa pelatihan dai, imam, dan khatib.
Antusiasme Kakanwil Ditjenpas
Program Sekolah Dai mulai digulirkan pada 4 September 2026. Dalam pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung selama empat bulan dengan total 16 kali pertemuan.
Pelatihan diberikan setiap hari Jumat yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Adapun pembekalannya mencakup memperdalam wawasan keagamaan, serta keterampilan praktis dalam berdakwah dan memimpin salat.
“Meski cara dan sarana berdakwah tiap orang bisa berbeda, seorang dai tetap harus memiliki wawasan wasathiyah sebagaimana dai yang telah terstandardisasi MUI,” terang K.H. Rosidi.
Dijelaskannya, pada awalnya program ini hanya dialokasikan untuk 30 peserta dari warga binaan. Namun, atas arahan Kakanwil Ditjenpas, akhirnya kuota kepesertaan ditambah hingga menjadi 47 narapidana.
Para peserta merupakan perwakilan dari berbagai lapas di wilayah Lampung. Seperti warga binaan dari Lapas Kalianda, Lampung Utara, sampai Lampung Timur.
“Perekrutan calon peserta melalui seleksi persyaratan. Syarat utamanya minimal lancar membaca Al-Qur’an,” kata K.H. Rosidi.
Untuk memastikan pembinaan berjalan terstruktur, Komisi Dakwah MUI menyiapkan kurikulum, silabus, dan modul panduan khusus. Materi yang diberikan mencakup teori hingga praktik langsung menjadi imam, khatib, dan penceramah. Semua itu disepadukan dengan penanaman wawasan kebangsaan serta cinta tanah air.
Seluruh materi disampaikan oleh tim pengajar Komisi Dakwah MUI Lampung bekerja sama dengan para dai dari Forum Silaturahmi Dai terstandardisasi MUI.
“Harapannya Program Sekolah Dai ini hadir untuk membekali para warga binaan agar memiliki pemahaman keagamaan yang kuat dan siap menjadi teladan saat kembali ke masyarakat kelak,” pungkasnya.(*)

