Share This Article
Kota Makkah menjadi sebuah perhentian bagi karavan yang bergerak ke arah utara. Lokasinya berada tepat di pusat tanah Hijaz. Wilayah ini berdiri di atas batu keras yang membuat pertanian mustahil dikembangkan.
(Onoff.id): Namun permukiman bisa didirikan karena ada sumber air bawah tanah yang sangat jernih bernama Zamzam. Munculnya air Zamzam erat kaitannya dengan riwayat Siti Hajar dan Ismail. Tak pelak, kemunculan sumber air di tanah kering kerontang tersebut dianggap suci bagi orang Badui. Peristiwa itu sendiri berlangsung jauh sebelum pembangunan Kota Makkah.
Mata air itu menarik perhatian para peziarah tradisional ke Makkah dan Ka’bah. Ka’bah ketika itu masih berupa bangunan batu berbentuk kubus yang berusia cukup tua. Dan orang-orang yang berziarah awalnya menganggapnya sebagai rumah pemujaan.
Selama abad kelima dan keenam, mata air dan tempat suci itu dikendalikan oleh suku nomaden yang berbeda-beda secara turun-temurun. Mulai dari Suku Jurham, lalu Khuza‘ah, dan akhirnya, pada awal abad keenam, beralih ke Suku Quraisy yang dikenal pertama kali menegakkan bangunan permanen di sekeliling Ka‘bah.
Eksistensi Suku Quraisy
Pendiri suku Quraisy adalah Qusai bin Kilab. Dia menyatukan sejumlah klan yang sebelumnya saling berseteru. Sebagai imbal baliknya suku ini berhasil mendapatkan monopoli atas jalur perdagangan utara-selatan, sehingga mereka sajalah yang dibolehkan untuk melayani karavan-karavan asing.
Secara perlahan namun pasti mereka akhirnya memantapkan diri sebagai pedagang independen. Kendati demikian, mereka sangat menyadari memiliki kelemahan di bidang pertanian.
Dalam bukunya berjudul “Muhammad Rasul Allah Sepanjang Zaman” Karen Armstrong menyebutkan, sebelum Quraisy datang, peperangan antarsuku kerap terjadi di sekitar Zamzam dan Ka‘bah untuk memperebutkan kendali penuh mengontrol atas situs-situs bergengsi tersebut.
Kali ini Quraisy tak mau lagi terlibat pertempuran karena akan mengganggu jalur perdagangan mereka. Bahkan dengan amat piawai mereka menetapkan garis demarkasi “Haram” yakni zona dengan radius tiga puluh kilometer dari Ka‘bah. Di dalam area itu semua bentuk kekerasan dilarang.
Alhasil perdagangan dan agama terkait erat di Makkah. Ziarah ke Makkah merupakan titik puncak siklus sūq, dan suku Quraisy merekonstruksi kultus dan arsitektur tempat suci itu, sehingga Makkah menjadi pusat spiritual seluruh suku Arab.
Meskipun orang Badui tidak terlalu tertarik pada dewa-dewa, setiap suku memiliki dewa pelindung. Masing-masing biasanya diwakili oleh sebuah patung batu. Suku Quraisy mengumpulkan semua berhala suku-suku yang tergabung dalam konfederasi mereka. Lalu memasangnya di Haram. Dengan demikian para anggota suku hanya bisa menyembah berhala-berhala itu ketika mereka mengunjungi Makkah.

Kesucian Ka’bah menjadi penting bagi kesuksesan dan kelangsungan suku Quraisy, dan para pesaing mereka memahami hal ini. Pernah terjadi demi menarik peziarah dan bisnis menjauh dari Quraisy, gubernur Habasyah (Abyssinia) dan Yaman mendirikan tempat suci saingan di Sana’a.
Kemudian, pada 547, dia memimpin pasukan ke Makkah untuk membuktikan bahwa kota itu sama sekali tidak kebal dari peperangan.
Namun, gajah perangnya jatuh berlutut ketika tiba di pinggiran Makkah, dan menolak untuk menyerang Haram. Terkesan pada keajaiban ini, orang Habasyah pulang ke negeri mereka. Sejak itu Tahun Gajah menjadi simbol ketangguhan Makkah.
Ritual haji juga memberi para peziarah Arab sebuah pengalaman yang luar biasa. Saat mereka berkumpul di Makkah pada akhir siklus sūq, ada perasaan berhasil dan gembira. Mereka juga dapat khusyuk menunaikan penghormatan kepada Haram.
Sembari menempuh jalan-jalan sempit di pinggiran kota, mereka merapalkan seruan-seruan ritual, menyerukan kehadiran mereka kepada para dewa (simbol-simbol sakral suku) yang sedang menanti kedatangan mereka.
Ketika mereka tiba di Ka’bah yang dikelilingi oleh 360 patung suku, mereka mulai melaksanakan ritus tradisional di Makkah dan sekitarnya, yang mungkin pada awalnya diadakan untuk memohon datangnya hujan di musim dingin.
Mereka berlari tujuh kali antara Bukit Shafa dan Marwah, sebelah timur Ka’bah, berlari ke Lembah Muzdalifah tempat bernaungnya dewa petir. Lalu melakukan tandang malam di dataran di sisi Gunung ’Arafah, dua puluh lima kilometer di luar kota.
Kemudian melemparkan kerikil ke arah tiga tonggak di Lembah Mina dan akhirnya pada akhir ziarah mereka mengurbankan unta betina mereka yang paling berharga, sebagai simbol kekayaan.
Krisis Spiritual dan Moral
Ritual haji yang paling terkenal adalah thawāf, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam putaran yang searah jarum jam. Ini merupakan tindakan pengulangan rute perdagangan yang berpindah-pindah mengelilingi seluruh tanah Arab. Tindakan ini memberi dimensi spiritual pada aktivitas perdagangan Arab.
Tawaf menjadi tindakan peribadahan yang populer, dan para warga maupun tetamunya akan melaksanakan ini sepanjang tahun. Struktur Haram memperoleh makna penting arketipal, yang juga didapati pada tempat-tempat suci di kota-kota lain di dunia purba.

Ka’bah, dengan empat sudutnya mewakili keempat arah mata angin, menyimbolkan dunia. Di dinding timurnya terpasang Batu Hitam (Hajar Aswad), sepotong batu basal yang jatuh dari langit dengan terang benderang dan menjadi penghubung langit dan bumi.
Saat para peziarah berlari kecil di seputar kubus granit besar itu, berlawanan arah jarum jam, mereka menempatkan diri selaras dengan tatanan fundamental kosmos. Lingkaran merupakan simbol lazim dari totalitas, dan berjalan berkeliling membuat orang terus kembali ke titik awal mereka, membangkitkan rasa perulangan dan keteraturan.
Dengan berputar-putar mengelilingi Ka’bah, para peziarah belajar untuk menemukan orientasi sejati mereka dan pusat batin mereka.
Ritme lari yang tetap secara perlahan mengosongkan benak mereka dari pikiran-pikiran dangkal dan membantu mereka memasuki keadaan yang lebih meditatif.
Ritus yang diperbarui menjadikan Makkah sebagai Pusat negeri Arab. Semua ini memperkuat sentralitas Makkah sebagai fokus dunia Arab. Kota itu juga terisolasi, dan ini memberi Arab sebuah kebebasan yang langka.
Baik Persia maupun Bizantium, kekuatan-kekuatan besar wilayah itu, tak punya ketertarikan pada dataran Arabia yang sulit sehingga suku Quraisy dapat menciptakan ekonomi modern tanpa kendali kedua imperium tersebut.
Pada 570, tahun kelahiran Muhammad, Persia dan Bizantium terlibat dalam serangkaian pertikaian sengit yang pada akhirnya melemahkan kedua kekaisaran itu. Suriah dan Mesopotamia menjadi ladang pertempuran, banyak rute perdagangan ditutup, dan Makkah mengambil kendali atas semua perdagangan perantara antara utara dan selatan.
Suku Quraisy menjadi semakin kuat lagi. Namun sebagian mulai merasa bahwa mereka membayar harga yang terlalu tinggi untuk keberhasilan mereka. Menjelang akhir abad keenam, kota itu berada dalam cengkeraman krisis spiritual dan moral.
Semangat komunal yang lama telah dicabik oleh ekonomi pasar, yang bergantung pada kompetisi tanpa ampun, kerakusaan, dan usaha individual. Keluarga-keluarga kini saling cemburu pada kekayaan dan prestise keluarga yang lain.
Klan yang kurang berhasil merasa bahwa mereka sedang menemui jalan buntu. Alih-alih membagi kekayaan mereka secara dermawan, orang-orang menumpuk uang mereka dan membangun kemakmuran pribadi.
Mereka bukan hanya mengabaikan nestapa anggota-anggota suku yang lebih miskin, melainkan juga mengeksploitasi hak-hak anak yatim dan para janda, mencampurkan harta waris hak anak yatim dan para janda ke dalam harta milik mereka sendiri.
Yang kaya jelas senang dengan rasa aman mereka yang baru; mereka yakin bahwa kekayaan mereka telah menyelamatkan mereka dari kemelaratan dan kesengsaraan badāwah. Tetapi, kalangan yang tertinggal di belakang dalam perlombaan mengejar kesuksesan finansial merasa kalah dan kehilangan arah. (*)

