Share This Article
Subsidi beras bagi warga miskin di Kota Bandar Lampung pada tahun 2027 turun menjadi Rp8 miliar. Anggaran tersebut berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp9 miliar.
(Onoff.id): Penurunan anggaran terjadi karena penyesuaian situasi tahun lalu ketika bencana alam membuat sebagian masyarakat mengalami kerentanan ekonomi serta membutuhkan tambahan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, meminta warga untuk aktif memperbarui data kesejahteraan agar bantuan tetap tepat sasaran.
Proses pemutakhiran data perlindungan sosial berlangsung dari Oktober hingga November. Tahapan itu menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dinas tahun anggaran 2027.
Dijelaskan Aklim, masyarakat dapat mengusulkan kerabat, tetangga, maupun warga di lingkungan tempat tinggal yang layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.
“Kita mengimbau masyarakat untuk aktif mengusulkan warga yang memang membutuhkan bantuan sosial,” ujar Aklim, Rabu (14 Oktober 2026).
Pendataan melibatkan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan, serta pendamping PKH, TKSK, dan PSM.
Petugas membantu mengidentifikasi kondisi warga termasuk masyarakat yang tinggal di rumah sewa dan keluarga rentan secara ekonomi.
Warga yang mengajukan pemutakhiran data wajib menyiapkan KTP, Kartu Keluarga sesuai alamat domisili, rekening listrik, serta foto rumah. Informasi kepemilikan aset seperti sepeda motor dan mobil juga diperlukan untuk melengkapi data sosial ekonomi.
Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial, sambung Aklim, tidak menetapkan desil secara langsung karena pengelompokan tersebut dilakukan oleh Pusdatin dan BPS.
Subsidi beras tetap disiapkan bagi warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai. Melalui program tersebut warga yang memenuhi kriteria akan memperoleh subsidi beras sebanyak 5 kilogram. (*)

