Share This Article
Tak kurang 20 benda budaya bersejarah, termasuk manuskrip Al-Qur’an milik Teuku Umar, dan 30.190 unit koleksi Eugene Dubois akan dipulangkan pemerintah Belanda ke pangkuan Tanah Air.
(Onoff.id): Selain 1 objek manuskrip Al-Qur’an milik Teuku Umar, bagian dari 20 benda budaya bersejarah yang akan ikut dipulangkan antara lain Berlian Banjarmasin (1 objek), Pedang Sikin Panjang (1 objek), dan panel makam Kesultanan Aceh (1 objek).
Kemudian, manuskrip Kesultanan Aceh (4 objek), gulungan Wayang Beber (6 objek), serta nisan Batu Aceh (6 objek).
Keduapuluh benda budaya tersebut merupakan bagian dari tujuh kelompok koleksi yang berpindah kepemilikan secara tidak sukarela pada masa kolonial (involuntary loss).
Seperti disampaikan Ketua Komite Koleksi Kolonial Belanda Lilian Goncalves-Ho Kang You, keputusan pemerintah Belanda mengembalikan benda budaya itu didasarkan pada penelitian asal-usul koleksi, penelusuran bukti sejarah terkait ketidakadilan kolonial, serta dialog berkelanjutan antara kedua negara.
“Komite menyimpulkan bahwa ke-20 benda budaya tersebut kehilangan kepemilikannya secara tidak sukarela,” ungkap Lilian.
Nantinya, setelah dikembalikan ke Tanah Air, Kementerian Kebudayaan berkomitmen mengelola benda-benda tersebut melalui tiga prinsip utama. Pertama, perawatan dan konservasi. Kedua, penelitian ilmiah bersama. Ketiga, perluasan akses publik melalui edukasi.
Sejarah Evolusi
Terkait rencana pengembalian tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Sebelumnya ia telah menandatangani dua kesepakatan pengalihan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Mendikbud) dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert di Amsterdam, pada Jumat (9 Oktober 2026).
Menbud Fadli menjelaskan, pengembalian tersebut merupakan langkah penting untuk memulihkan keadilan sejarah dan kedaulatan budaya Indonesia. Langkah itu sekaligus mengakui identitas Indonesia yang berkaitan dengan benda budaya bersejarah tersebut.
“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli dalam siaran pers seperti disitir dari Rol, Minggu (11 Oktober 2026).
Fadli bersama Mendikbud Belanda Rianne Letschers menyepakati pengalihan tersebut di Indonesia House Amsterdam. Pemulangan Koleksi Dubois, yang mencakup temuan manusia purba Homo erectus atau Manusia Jawa, disebut sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, baik dari segi jumlah maupun nilai ilmiah koleksinya.
“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya,” terang Fadli.
“Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” tambahnya.
Fadil menguraikan, pengembalian benda bersejarah melanjutkan pengalihan tahap awal di mana empat mahakarya koleksi Dubois dipulangkan ke Tanah Air pada 17 Desember 2025.
Koleksi yang dipulangkan meliputi tempurung kepala, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores yang kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.
Pada tahap lanjutan, menurut Fadli, sebanyak 29.763 objek dan 427 kerangka leluhur (sisa-sisa manusia) akan dikembalikan dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden, Belanda. (*)

