Share This Article
Keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) cukup menentukan pengembangan pesantren di Indonesia. Sebab kebijakan yang dirumuskan menyangkut masa depan pesantren dan santri.
(Onoff.id): Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat melantik lima pejabat eselon II Ditjen Pesantren Kementerian Agama.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Agama, Selasa (29 September 2026).
Penguatan arah pendidikan, sambung Nasaruddin, tidak cukup bertumpu pada administratif semata, melainkan perlu membedah karakter khas pesantren dari sisi ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi agar jati diri asalnya tetap terjaga di tengah modernisasi.
Perencanaan strategis juga wajib melampaui batas administratif kelas. Evaluasi berkala harus bergeser dari sekadar mengukur masukan dan keluaran menuju pencapaian dampak nyata bagi masyarakat luas, serta kontribusi lulusan di tengah dinamika zaman.
Penyusunan kerangka kerja jangka panjang harus mampu memetakan kompetensi lulusan secara terukur. Kejelasan orientasi ini memastikan para santri memiliki daya saing kuat sekaligus ruang pengabdian yang selaras dengan kebutuhan pembangunan bangsa.
“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” terang Nasaruddin.
Penataan Regulasi
Sebagai institusi yang baru berdiri, tantangan penataan perangkat organisasi dan regulasi internal menjadi pekerjaan rumah mendesak.
Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan untuk melahirkan terobosan kreatif yang membedakan kualitas tata kelola pesantren dari instansi pendidikan lainnya.
“Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama. Kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” harapnya.
Pengisian lima posisi strategis eselon II ini diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat tata kelola, mutu pendidikan, corak dakwah, serta kemandirian ekonomi pesantren secara berkelanjutan.(*)

