Share This Article
Satu kasus tuberkulosis (TBC) yang terlambat ditemukan bisa membuka rantai penularan baru. Dampaknya tidak hanya dirasakan pasien, tetapi juga keluarga, lingkungan, hingga produktivitas masyarakat.
(Onoff.id): Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penemuan kasus secara masif. Penanganan TBC pun diarahkan menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas tenaga kesehatan.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bahkan menghendaki penanganannya mesti masif seperti gerakan Pekan Imunisasi Nasional. Dia juga mengatakan, kesenjangan penemuan kasus masih menjadi tantangan utama Lampung.
Berdasarkan estimasi 2026, terdapat 30.745 kasus TBC di provinsi ini. Namun, hingga 31 Agustus 2026, kasus yang berhasil dinotifikasi baru 11.895 atau sekitar 39 persen. Dengan waktu efektif sekitar 19 minggu tersisa, pemerintah harus mengejar ketertinggalan tersebut.
“Untuk mengejar target 90 persen di akhir tahun, kita harus bekerja ekstra keras dengan target mingguan 841 kasus baru, 6.728 terduga TBC, dan 67.280 orang yang didiskrining per minggu,” kata Jihan.
Pesan itu disampaikan Jihan saat meluncurkan website Peduli TB Lampung, sekaligus mengukuhkan Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan TBC (KOPI TB) se-Provinsi Lampung 2026 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (4 September 2026).
Kegiatan turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan.

Bandar Lampung Beban Tertinggi
Beban TBC terbesar berada di Kota Bandar Lampung dengan estimasi 5.880 kasus. Berikutnya Lampung Tengah 4.461 kasus, Lampung Selatan 3.275, Lampung Timur 3.224, Tanggamus 2.532, dan Lampung Utara 2.045 kasus.
Kemudian Pesawaran 1.550 kasus, Pringsewu 1.505, Way Kanan 1.329, Tulang Bawang 1.287, Lampung Barat 876, Tulang Bawang Barat 826, Metro 820, Mesuji 593, dan Pesisir Barat 455 kasus.
Angka tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan yang harus dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Jihan meminta 15 daerah mengevaluasi capaian program TBC setiap pekan.
Menurutnya, penanggulangan TBC tidak berhenti pada pengobatan. Kuncinya dimulai dari menemukan penderita sedini mungkin, memastikan pengobatan selesai, melakukan tracing dan investigasi kontak, serta memberikan terapi pencegahan TBC (TPT).
Setiap kasus indeks harus segera ditindaklanjuti. Pemprov Lampung menyiapkan 2.904 kader TBC untuk memperkuat upaya tersebut bersama seluruh unsur masyarakat.
Pemprov juga mendorong seluruh kabupaten/kota memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang aktif. RAD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus berisi program, target, pembiayaan, dan indikator yang jelas.
“Ketika satu kasus tuberkulosis ditemukan secara terlambat, dampaknya tidak berhenti pada satu pasien saja. Ia mempunyai konsekuensi terhadap keluarga, terhadap lingkungan, produktivitas pun,” pungkas Jihan.(*)

