Share This Article
Ada solusi sekaligus potensi dalam praktik Bank Sampah. Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung melihat peluang itu dapat dielaborasi ke dalam program kerja.
(Onoff.id): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyambut antusias keinginan tersebut.
“Bank Sampah terkait erat dengan pengelolaan lingkungan. Dalam konteks edukasi lingkungan kami menyambut baik kepedulian Kawan-kawan dari Fatayat NU,” katanya, saat menerima kunjungan Ketua Fatayat NU Lampung Maulidah Zauroh beserta rombongan, di aula DLH, Rabu (30 September 2026).
Antusiasme itu ditunjukkan dengan menghadirkan Yayan Sopian. Sosok ini dikenal sebagai salah satu inisiator dan deklarator Bank Sampah. Kehadirannya untuk berbagi pengalaman dalam merintis dan mengembangkan Bank Sampah.
Seperti diutarakan Maulidah, keinginan Fatayat mempelajari lebih lanjut tentang Bank Sampah distimulir oleh pengalaman pribadinya. Wakil Ketua DPRD Lampung ini, kerap melihat kondisi lingkungan di daerah pemilihannya (Dapil) kotor oleh sampah. Termasuk sampah plastik.
Terdorong untuk mencarikan solusi, berbagai referensi kemudian ia telisik. Sampai akhirnya perhatiannya tertuju pada konsepsi Bank Sampah.
“Karena saya di Fatayat, saya pikir Fatayat bisa berperan dalam kepedulian lingkungan ini. Setidaknya untuk saat ini, kami fokuskan dulu perhatian pada penanggulangan sampah, termasuk tentang Bank Sampah,” kata Maulidah yang bulan Mei lalu terpilih sebagai Ketua PW Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031.

Ekonomi Sirkular
Yayan Sopian, menilai keputusan Fatayat Lampung menaruh perhatian terhadap pengelolaan Bank Sampah sudah tepat.
“Setidaknya ada dua manfaat yang bisa diperoleh dari Bank Sampah. Pertama kita berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan. Kedua, Bank Sampah juga bernilai ekonomis,” terang pegiat lingkungan ini.
Terlebih, imbuhnya, Fatayat berisikan perempuan berusia produktif yang sangat potensial mengelola Bank Sampah.
“Saya melihatnya ini sebagai prospek besar. Andai sahabat Fatayat bisa mengaktifkan satu saja Bank Sampah pada setiap kabupaten-kota di Lampung, tentu akan berdampak besar bagi daerah,” kata Yayan.
Tak hanya berdampak pada pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga berkontribusi sebagai sumber penghasilan keluarga.
Hal itu sejalan dengan konsep ekonomi sirkular. Misalkan, sampah plastik. Setelah dikumpulkan tidak hanya dibuang, melainkan dikelola menjadi biji plastik agar memiliki nilai ekonomis dan memberikan keuntungan finansial.
“Sampah plastik juga bisa didekati secara kreatif untuk dikreasikan menjadi produk tertentu yang memiliki nilai tambah. Umpamanya dibuat menjadi tasbih,” urai Yayan.
Pada bagian akhir dia berpesan, andai Fatayat akan mengimplementasikan pengelolaan Bank Sampah, hendaknya diawali dalam skala kecil terlebih dahulu. Sebab, konsistensi tidak kalah penting dibanding ketersediaan fasilitas penunjang yang serba lengkap. (*)

