Share This Article
Kontribusi sektor kehutanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto Lampung merosot tajam. Angkanya jatuh dari 0,37 persen pada 2015 menjadi 0,303 persen pada 2024.
(Onoff.id): Pemerintah Provinsi Lampung langsung bergerak mengevaluasi tata kelola kawasan. Tujuannya mendongkrak kesejahteraan warga tanpa merusak kelestarian alam.
Wakil Gubernur (Wagub) Jihan Nurlela, menyampaikan instruksi tersebut di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Handika Jaya Putra, turut hadir mendampingi.
Negara tidak boleh sekadar melindungi kawasan tanpa memikirkan nasib rakyat di sekitarnya. Pengelolaan hutan wajib menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” kata Jihan, Selasa (13 Oktober 2026).
Dinas Kehutanan, imbuh Wagub, diwajibkan menguliti akar masalah penurunan kontribusi sektor tersebut. Evaluasi ketat menjadi kunci merumuskan strategi baru yang produktif.
Spesifik Komoditas Unggulan
Wagub Jihan juga menyampaikan, Seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diperintahkan memetakan wilayah kerja secara total. Pemetaan meliputi titik rawan kebakaran, potensi konflik lahan, area perambahan, kebutuhan rehabilitasi, serta identifikasi komoditas andalan.
Pendataan lapangan wajib berujung pada aksi nyata. Pemerintah menyiapkan program pendampingan warga, dongkrak mutu produk, perkuat rantai pasok, dan buka akses pasar seluas-luasnya.
Jihan menambahkan, setiap wilayah dituntut memiliki komoditas unggulan dari hulu ke hilir. Pengembangannya dirancang bertahap lewat penguatan fondasi pada 2026 hingga 2028 sebelum memasuki fase ekspansi menuju kemandirian pada 2033.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan juga mendapat sorotan serius. Jajaran kehutanan diperintahkan memperketat pencegahan melalui pemetaan wilayah rentan, siagakan personel, serta perkuat koordinasi lintas sektor.(*)

