Share This Article
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung berupaya mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat agar mudah diakses. Banyak hal dijajaki. Sampai menyediakan petugas perempuan untuk memandikan jenazah perempuan.
(Onoff.id): Optimalisasi pelayanan keagamaan itu juga ditunjukkan dengan kehadiran Kemenag di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi antargerai MPP pada Jum’at (21 Agustus 2026). Forum ini menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan keterlibatan Kemenag di MPP merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, profesional, dan humanis. Melalui MPP, masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan dengan lebih mudah serta merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah,” terangnya, Jumat (22 Agustus 2026).

Pelayanan Rohani bagi Pasien
Sebelumnya, Kemenag Kota Bandar Lampung juga memperkuat kolaborasi pelayanan keagamaan bersama RS Bhayangkara. Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua belah pihak terkait Pelayanan Kerohanian bagi Pasien yang ditanda tangani Kamis (20 Agustus 2026).
Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pendampingan rohani bagi pasien. Melainkan juga membuka ruang sinergi terhadap kebutuhan layanan keagamaan di bagian forensik, khususnya ketersediaan petugas perempuan untuk memandikan jenazah perempuan.
Menurut Erwinto, kehadiran Kemenag harus dapat dirasakan masyarakat dalam berbagai situasi kehidupan. Termasuk ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pendampingan keagamaan bagi pasien dan keluarga menjadi bagian penting dari pelayanan yang humanis,” terangnya.
Pun demikian, sambung Erwinto, ketika pihak RS Bhayangkara menyampaikan kebutuhannya terhadap tenaga perempuan yang mampu melakukan pemulasaraan jenazah di bagian forensik.
Lebih lanjut terkait perjanjian kerja sama tersebut, Erwinto menguraikan, kedua lembaga mengatur pelayanan kerohanian bagi pasien gawat darurat dan rawat inap.
Adapun ruang lingkupnya meliputi penyediaan rohaniawan, koordinasi pelayanan, pembinaan mental spiritual, konsultasi keagamaan, pelayanan sesuai agama pasien, serta evaluasi berkala.
Pelayanan Kemenag Kota Bandar Lampung tidak terbatas pada ceramah dan doa semata. Tetapi juga dapat berupa motivasi, konsultasi, dan bimbingan keagamaan.
Mengenai pelaksanaan kerja sama yang berlaku selama dua tahun ini, tetap harus menghormati agama, budaya, privasi, serta kondisi medis pasien. Termasuk tidak boleh bertentangan dengan keterangan maupun tindakan tenaga medis. (*)

