Share This Article
Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerapan muatan lokal pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan.
(Onoff.id): Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kebijakan yang diatur lewat regulasi Gubernur Lampung tersebut diterapkan pada jenjang pendidikan menengah untuk memperkuat karakter peserta didik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas karena sektor pendidikan memegang peran penting dalam membentuk integritas anak didik.
Penguatan ini juga menuntut keterlibatan aktif keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah agar menyatu dalam ekosistem pendidikan.
Lampung Jadi Percontohan
Setyo Budiyanto secara khusus menyoroti konsistensi Pemprov Lampung yang memasukkan materi tersebut ke dalam jam pelajaran.
“Seperti Gubernur Lampung, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” ujar Setyo, Selasa (6 Oktober 2026).
Meski berbasis muatan lokal, langkah ini dinilai layak menjadi acuan luas. “Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” tegasnya.
Pemetaan kondisi integritas ini sendiri ditopang oleh Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang rutin digelar KPK sejak 2021.
Pada tahap awal pelaksanaannya, Lampung bahkan tercatat sebagai salah satu dari tiga provinsi lokasi uji coba instrumen bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat. (*)

