Share This Article
Realitas hari ini memperlihatkan jurang kesejahteraan yang masih lebar tatkala mayoritas pilar pendidikan keagamaan justru bertumpu pada pundak pendidik berstatus non-ASN.
(Onoff.id): Catatan Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan populasi guru madrasah menyentuh 821.519 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 655.622 jiwa atau sekitar 79,8 persen belum berstatus aparatur sipil negara, ditambah kehadiran 13.392 ustadz pesantren serta 91.419 guru Pendidikan Agama Islam non-ASN.
“Afirmasi kesejahteraan guru non-ASN, sebanyak 79,8 persen guru madrasah dan ribuan ustadz berstatus non-ASN. Kami mengusulkan skema pengelolaan kesejahteraan biaya personalia dalam menjamin penghasilan yang layak,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada rapat Tingkat Menteri Penguatan Pendidikan Nasional, seperti dilansir Kemenag.go.id, Kamis (1 Oktober 2026).
Guna merespons problem klasik tersebut, Kemenag menyiapkan tiga opsi kalkulasi anggaran. Opsi pertama menargetkan kesetaraan dengan gaji pokok PNS Golongan IVa masa kerja 10 tahun senilai Rp3,83 juta per bulan untuk 13 bulan, yang memerlukan alokasi total Rp37,95 triliun.
Pilihan berikutnya berpijak pada standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) terendah sebesar Rp2,02 juta yang disesuaikan menjadi Rp2,32 juta per bulan untuk 13 bulan, dengan kebutuhan anggaran menembus Rp23,1 triliun.
Adapun alternatif ketiga menyelaraskan nominal dengan gaji pokok PPPK masa kerja nol tahun senilai Rp3,20 juta per bulan selama 13 bulan, menuntut anggaran hingga Rp31,69 triliun.
Penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan
Selain menyoroti pendidikan dasar dan menengah, Nasaruddin juga mengajukan usulan perbaikan tata kelola turut menyasar ranah perguruan tinggi keagamaan.
Perluasan akses serta peningkatan mutu akademik dinilai harus berjalan seiring dengan ketersediaan sokongan fiskal yang memadai.
“Penguatan kebijakan pendidikan nasional juga harus menyentuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri,” imbuhnya.
Lonjakan minat publik terhadap institusi pendidikan tinggi Islam terlihat dari angka penerimaan mahasiswa baru yang mencapai 139.909 orang, disertai kenaikan daya tampung 18,2 persen melalui jalur seleksi nasional.
Lonjakan tersebut juga dibarengi pencapaian akreditasi unggul pada 39 PTKIN sepanjang tahun ini. Untuk menopang operasional 58 kampus negeri yang menaungi 678.954 mahasiswa, kementerian memproyeksikan kebutuhan anggaran mencapai Rp30,39 triliun.
Alokasi tersebut terbagi atas belanja personalia pegawai Rp4,60 triliun, biaya operasional non-personalia Rp23,78 triliun, serta porsi pengembangan dan investasi institusi senilai Rp2,1 triliun.(*)

