Share This Article
Tantangan terbesar penghimpunan dana sosial keagamaan bukan terletak pada rendahnya kesadaran berdonasi, melainkan keyakinan publik terhadap kredibilitas pengelola.
(Onoff.id): Realitas ini mendorong Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah konkret melalui program sertifikasi profesi pengelola zakat. Upaya ini untuk memastikan standar tata kelola yang amanah dan transparan.
Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Wawan Junaedi, mengatakan publik harus merasa yakin bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar sampai kepada sasaran secara akuntabel.
“Ada pekerjaan besar yang harus kita lakukan, yaitu membangun trust masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” ujar Wawan, seperti dilansir Kemenag.go.id, Kamis (1 Oktober 2026).
Inisiatif ini mendesak karena sebagian masyarakat masih memilih menyalurkan donasi secara langsung kepada penerima yang mereka kenal akibat faktor kepercayaan.
Padahal, profesionalisme di tingkat operasional memerlukan keahlian teknis, pemahaman lapangan, serta sistem teruji yang melampaui sekadar niat baik.
Pelatihan gelombang pertama yang melibatkan jajaran BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat kompetensi amil zakat.
Kehadiran pengelola yang tersertifikasi diharapkan mampu mendongkrak performa institusi pengumpul dana umat, sekaligus memperluas dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

