Share This Article
Pengakuan atas eksistensi minoritas kini menemukan pijakan konkret di pantai barat Amerika Serikat. Pemerintah negara bagian California resmi mengesahkan undang-undang yang memberikan status libur resmi bagi dua hari besar umat Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
(Onoff.id): Kebijakan ini sekaligus membuka ruang bagi para pekerja dan pelajar untuk merayakan momen keagamaan bersama keluarga tanpa harus mengorbankan hak cuti profesional mereka.
Regulasi yang tertuang dalam beleid AB 2017 tersebut diteken langsung oleh Gubernur Gavin Newsom. Beleid ini lahir dari kesadaran bahwa populasi Muslim di wilayah tersebut merupakan bagian integral dari dinamika sosial dan kultural yang membentuk wajah California modern.
“California merupakan rumah bagi salah satu komunitas Muslim terbesar dan paling dinamis di negara ini, dan tradisi mereka layak diakui dan dihormati,” ujar anggota Majelis Negara Bagian California, Matt Haney, dikutip dari FOX40, Sabtu (3 Oktober 2026).
Ia menambahkan, regulasi ini memastikan setiap warga dapat menjalankan hari raya mereka dengan tenang dan leluasa.
Terbesar Kedua
Negara bagian ini memang menyimpan keragaman demografi yang masif. Berdasarkan Sensus Agama AS tahun 2020, populasi pemeluk Islam di wilayah tersebut mencapai lebih dari 504.000 jiwa, menempatkan kawasan ini di posisi kedua nasional setelah New York.
Komunitas tersebut terbangun dari gelombang imigrasi global, mulai dari Asia Selatan, Asia Tenggara termasuk Indonesia, hingga Timur Tengah dan Afrika sub-Sahara.
Keberadaan diaspora Nusantara turut mewarnai mozaik kultural tersebut. Sejumlah warga Indonesia yang menetap di sana bahkan memiliki pusat kegiatan keagamaan tersendiri, seperti Masjid At-Thohir di Los Angeles yang menjadi titik temu bagi diaspora berbagai latar belakang.
Melalui pengesahan undang-undang baru ini, institusi publik dan dunia kerja kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengakomodasi kebutuhan hari besar keagamaan.
Kebijakan tersebut mempertegas komitmen institusional dalam merangkul keragaman sekaligus merayakan kontribusi kultural masyarakat Muslim di tingkat lokal.(*)

